Hendak Ke Pulau Seribu, Di Dermaga Marina Ancol Polres Kep Seribu Wajibkan 66 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi dan Taat ProKes
Jakarta,Dekannews - Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada Enam Puluh Enam penumpang kapal yang akan menyeberang ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marian Ancol untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” kata perwira pengendali Polres Kepulauan Seribu AKP Priyanto, Rabu (9/2/2022).
Diketahui, hari ini sejumlah 66 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan menggunakan 1 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi.
“Kita akan terus melakukan kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(Tfk)